Protes Kebijakan Pemerintah, Gereja di Israel Kumandangkan Azan Untuk Umat Islam
Kumandangkan suara adzan di gereja (Ilustrasi, Google.Com) |
SAYOKA.ORG - Pada 14 November 2016 silam, PM Israel Benjamin Netanyahu menyetujui Undang-Undang yang melarang suara Adzan terutama di kota Yerusalem, dengan alasan suara keras dari tempat ibadah mengganggu ketenangan warga.
Meskipun Undang-Undang ini berlaku untuk seluruh pemeluk agama, namun umat Muslim yang paling terkena dampak karena tradisi Adzan (panggilan shalat) melalui speaker di masjid.
Pada Selasa, 22 November, seluruh gereja Palestina di Kota Nazareth menunjukkan solidaritasnya dengan turut mengumandangkan panggilan untuk salat bagi warga Muslim. Sikap ini merupakan sebuah bentuk dukungan yang menjadi contoh hubungan yang harmonis antara warga Muslim dan Kristen di Palestina.
Diwartakan Ahram Online, Selasa (22/11/2016), tindakan gereja-gereja Nazareth itu juga dilakukan warga Palestina di Yerusalem yang menaiki atap rumah mereka dan bersama-sama mengumandangkan adzan. Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, para penduduk terdengar melafalkan adzan sebagai bentuk protes atas rencana pelarangan tersebut.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan dukungannya terhadap RUU ini dalam rapat kabinet mingguan. Netanyahu mengatakan warga dari seluruh agama mengeluh kebisingan akibat seruan masjid setiap kali adzan diserukan.
“Israel berkomitmen menjaga kebebasan bagi seluruh umat beragama, tapi kami juga bertanggung jawab untuk melindungi warga dari polusi suara,” kata Netanyahu.
Sumber : Matakatolik.Com
No comments