Warta Gereja

Menag ingin dalam peribadatan kedepankan tenggang rasa

Lukman Hakim Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin (widiynews.com)
SAYOKA.ORG - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa karena tenggang rasa yang merupakan nilai warisan pendahulu bangsa penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman.

“Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa (tepa selira) dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” kata Lukman Hakim, hari Rabu (7/12).

Dia menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) pada Selasa, 6 Desember.

“Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi,” katanya.

Penghentian kegiatan KKR terjadi pada Selasa. Saat itu, perwakilan PAS memasuki gedung Sabuga lalu meminta agar kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR dihentikan.

“Saya mengapresiasi aparat Pemda dan kepolisian setempat yang telah mampu memediasi kasus tersebut sehingga tak berkembang ke arah yang lebih buruk,” katanya.

Kecaman

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyesalkan peristiwa pembubaran kegiatan KKR Natal.

Din mengatakan, secara nilai, baik itu agama maupun negara, seseorang atau sekelompok masyarakat dijamin hak-hak serta kebebasannya dalam memeluk serta menjalankan ibadah sesuai ketentuan agama masing-masing.

“Itu jelas termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945 dan juga ajaran Islam, yang mengedepankan toleransi yang jelas dengan mempersilakan masing-masing untuk menjalankan agamanya. Lakum dinukum waliyadin, bagiku agamaku bagimu agamamu tanpa saling mengganggu,” kata Din, saat dihubungi, Rabu (7/12/2016).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menekankan, pentingnya rasa saling pengertian dan tenggang rasa antarumat beragama.

“Bagi umat Islam kita perlu bertenggang rasa terhadap Saudara kita umat Kristiani yang ingin menjalankan ibadahnya atau merayakan hari kebesaran agamanya, seperti perayaan Natal,” ujarnya.

Din juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika ada kesalahan yang dilakukan pihak penyelenggara.

Hendardi, Ketua SETARA Institute mengatakan, pembubaran kegiatan KKR di Bandung merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara.

“Kepolisian Resort Kota Bandung adalah aktor negara terdepan yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Polisi bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal,” katanya, Rabu (7/12/2016).

Dia menyoroti cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran.

“Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus memberhentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jabar yang juga gagal melindungi warga negara,” desaknya.

No comments