Pengacara Katolik di India cari bantuan untuk warga Manipur yang menderita
INDIA (OSJINDONESIA.ORG) - Sebuah organisasi yang terdiri dari para imam dan biarawati Katolik yang menjadi pengacara telah meminta badan layanan hukum federal untuk mengirim timnya untuk membantu para korban yang selamat dari kekerasan sektarian baru-baru ini di Negara Bagian Manipur, timur laut India.
Dalam sepucuk surat kepada Ketua Mahkamah Agung India D. Y. Chandrachud, Forum Pengacara Nasional dari Para Imam dan Religius (NLFRP) menyerukan tanggapan segera karena ribuan orang termasuk wanita dan anak-anak masih merana di kamp-kamp sementara yang penuh sesak.
Hakim ketua adalah pelindung kepala Otoritas Layanan Hukum Nasional (NALSA). Sekitar 200 pastor dan biarawati Katolik adalah anggota NLFRP.
Pastor A. Santhanam, SJ, ketua forum itu, dan juga seorang pengacara yang berpraktik di pengadilan tinggi Madurai di Negara Bagian Tamil Nadu, India selatan, menandatangani surat tertanggal 16 Mei.
Dia menyerukan pengiriman tim pengacara ke Negara Bagian Manipur yang dilanda perselisihan untuk memberikan bantuan hukum guna meringankan penderitaan rakyat.
Dalam surat itu, imam itu mengatakan kekerasan yang pecah di negara bagian itu pada 3 Mei sejauh ini menimbulkan 71 tewas dan mengakibatkan lebih dari 45.000 orang ke kamp-kamp sementara.
Beberapa laporan menyebutkan lebih dari 1.700 rumah dan 121 gereja dari berbagai denominasi dibakar di samping institusi lain yang dikelola terutama oleh orang Kristen selama kekerasan.
Lebih dari 5.000 orang dari negara bagian tersebut dilaporkan berlindung di negara bagian tetangga seperti Meghalaya dan Assam dan sekarang sulit untuk kembali karena rumah mereka telah dibakar dan harta benda lainnya dijarah.
“Pada saat ini, ada tanggung jawab persaudaraan hukum untuk memperluas layanannya kepada para korban kekerasan Manipur,” kata imam itu dengan seruan kepada NALSA, “untuk mengirim tim advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban”.
“Ini bisa dikoordinasikan dengan Otoritas Layanan Hukum Manipur, badan provinsi,” katanya.
Tim tersebut, menurut imam itu, dapat membantu para korban kekerasan “mendaftarkan kerugian mereka” setelah verifikasi yang semestinya.
Selain itu, tim dapat berperan dalam membantu para korban dalam hal persyaratan untuk menyusun petisi mereka dan menempatkan mereka di hadapan pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan dan kerugian.
Sebelumnya, Ketua Menteri Manipur N. Biren Singh telah memastikan untuk memberikan masing-masing 500.000 rupee (6.067 dolar AS) kepada keluarga almarhum, 200.000 rupee (2.467 dolar AS) kepada mereka yang menderita luka berat, dan 25.000 rupee kepada mereka yang luka ringan.
Selain itu, Singh mengatakan pemerintahnya berkomitmen membangun kembali rumah-rumah yang hancur selama kekerasan dan membayar kompensasi sebesar 200.000 rupee untuk setiap rumah tangga yang terkena dampak.
Tim pengacara itu juga akan dapat merumuskan laporan pencarian fakta yang akan membantu pemerintah dengan gambaran nyata tentang kerugian rakyat dan memberikan kompensasi kepada mereka tepat waktu, kata surat itu.
Imam itu juga menawarkan jasa pengacara pastor dan biarawati kepada otoritas layanan hukum federal untuk tujuan tersebut.
Otoritas hukum federal memberikan bantuan hukum gratis kepada bagian masyarakat yang lebih lemah dan mengatur Lok Adalats (pengadilan rakyat) untuk penyelesaian perselisihan secara damai.
“Dalam situasi seperti ini, otoritas layanan hukum dapat memberikan layanan yang efektif sebagai fasilitator yang dapat dipercaya dan oleh karena itu, saya mengirimkan surat ini kepada Ketua Mahkamah Agung,” kata Pastor Santhanam kepada UCA News pada 16 Mei.
Sumber : indonesia.ucanews.com
No comments