Warta Gereja

Mantan Presiden Sri Lanka Hindari Pengadilan Terkait Pernyataan Serangan Paskah

Mantan presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena terlihat dalam foto ini. (AFP)

SRI LANKA (OSJINDONESIA.ORG) - Mantan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menghindari sidang pengadilan atas pernyataannya yang kontroversial yang mengklaim bahwa dia mengetahui ‘dalang sebenarnya’ di balik pemboman Minggu Paskah tahun 2019.

Pengacara Sirisena menyampaikan Pengadilan Magistrate Maligakanda Kolombo pada 3 April bahwa karena ia telah memberikan pernyataan komprehensif kepada Departemen Investigasi Kriminal (CID) polisi yang berlangsung selama lima jam maka Sirisena tidak dapat hadir di pengadilan terbuka, kata laporan media.

Hakim ketua menerima mosi tersebut pada 4 April dan telah menjadwalkan sidang berikutnya pada 10 April.

Pada 22 Maret, Sirisena memicu perdebatan nasional setelah dia mengatakan kepada media bahwa dia siap bersaksi di pengadilan untuk mengungkap informasi rahasia tentang dalang di balik serangan teror mematikan tersebut.

Pada 25 Maret, CID memanggil dia untuk menjelaskan pernyataannya atas klaim ledakan tersebut.

Media lokal melaporkan Sirisena mengatakan kepada penyelidik bahwa India dan agen mata-matanya terlibat dalam serangan tersebut, yang ia ketahui dari seorang diplomat sekitar tiga pekan lalu.

Juru bicara Keuskupan Agung Kolombo, Pastor Cyril Gamini Fernando bertanya-tanya apakah pernyataan Sirisina ditujukan untuk mendapatkan keuntungan politik karena negara itu dijadwalkan mengadakan pemilihan presiden akhir tahun ini.

“Mantan presiden itu menyatakan dia baru mengetahui faktanya tiga pekan lalu dan akan mengungkapkan fakta tersebut melalui pengadilan. Kami sama sekali tidak percaya pada klaim ini,” kata pastor itu pada konferensi pers di Kolombo pada 4 April.

Masalah ini juga diangkat di parlemen Sri Lanka oleh anggota parlemen.

Pemimpin oposisi Sajith Premadasa pada 1 April mendesak pemerintah untuk menyampaikan kepada DPR tentang pernyataan yang diberikan Sirisena.

Seorang menteri mengatakan pernyataan itu telah diteruskan ke Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

Pada 2 April, Premadasa mengatakan kepada DPR bahwa jika dia terpilih dalam pemilihan Presiden mendatang, dia akan menunjuk Komisi Penyelidikan Presiden yang baru.

Pihaknya akan memiliki pakar lokal dan internasional yang akan menyelidiki kembali serangan tersebut.

Pemimpin oposisi tersebut mengatakan pemerintah gagal menanggapi pertanyaan yang diajukannya pada hari sebelumnya.

Gereja Sri Lanka juga menyatakan keprihatinannya atas penyelidikan yang sedang dilakukan oleh CID.

CID berada di bawah wewenang Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Deshbandu Tennakoon yang penunjukannya baru-baru ini ditentang keras oleh Gereja Katolik.

Komisi Penyelidikan Kepresidenan, yang menyelidiki serangan Minggu Paskah, telah merekomendasikan tindakan disipliner terhadap Tennakoon karena gagal menjalankan tugasnya.

“Kami tidak dapat mempercayai penyelidikan CID karena departemen melapor kepadanya [IGP]. Dia menghadapi dakwaan karena gagal mencegah serangan tersebut,” kata Pastor Fernando.

Sebelumnya, polisi menyatakan hampir 90 persen penyelidikan telah selesai, namun dengan klaim baru-baru ini dari mantan Presiden Sirisena, jelas bahwa hal tersebut tidak terjadi, tambahnya.

Tennakoon kembali mendapat kecaman dari umat Katolik setelah dia berkunjung ke Gereja St. Sebastian di Katuwapitiya, salah satu dari tiga gereja yang dibom tahun 2019, pada Minggu Paskah.

Ia juga mengunjungi keluarga korban terdampak dan membagikan paket sembako kepada mereka.

“Sangat disesalkan bahwa IGP melakukan tindakan seperti ini dengan menyediakan paket sembako bagi keluarga yang terkena dampak tanpa mengambil langkah apa pun untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mereka yang terkena dampak serangan tersebut,” kata imam tersebut.

Sumber : Sri Lankas Ex-Prez Dodges Court Over Easter Attack Remarks

No comments